Beltimnews.com, Manggar – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur behasil amankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian yang menargetkan toko perhiasan dan konter handphone.
Kasatreskrim AKP Wawan Suryadinata mengatakan pada Selasa (2/4/20233) seorang warga N (55) pemilik toko perhiasan di dusun lipat kajang Desa Baru melapor ke Polres Belitung Timur jika ia telah menjadi korban pencurian. Atas laporan tersebut, jajaran Satreskrim langsung mengolah TKP dan memburu pelaku.
Tak sampai 24 jam, pelaku yakni Negi Arlandi (29) berhasil diamankan saat berada dikediamannya di Dusun Canggu, Desa Lenggang Kecamatan Gantung oleh Unit Pidum Satres Polres Beltim.
“Pelaku berhasil kita amankan di kediamannya, saat mengumpulkan alat bukti pelaku sempat melawan petugas dan ingin melarikan diri, sehingga Tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Wawan Suryadinata
AKP Wawan juga mengatakan jika dari pengakuan pelaku, modus yang digunakannya dengan cara berpura – pura ingin membeli perhiasan. Ketika pemilik lengah, pelaku langsung membawa kabur perhiasan tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
“Setelah kita dalami ternyata pelaku ini sudah 5 kali beroperasi di beberapa tempat di Belitung Timur, bahkan ada salah satu tempat berada di Kab. Belitung. Selain mengincar toko emas pelaku juga menargetkan konter Handphone,” beber Kasatreskrim Polres Beltim.
Kasatres juga menambahkankan jika untuk barang hasil curian pelaku, telah digadaikan bahkan dijual pelaku bersama istrinya.
Berikut 5 lokasi tempat pelaku Negi Arlandi melancarkan aksinya :
- Mencuri 2 kalung emas di toko emas Nusantara di Jln. Pasar Kelapa Kampit Dsn. Pemali RT 001 RW 001 Desa Pembaharuan Kec. Kelapa Kampit Kab. Belitung Timur. 1 Kalung emas telah digadai dan 1 kalung lainnya telah dijual ke pembeli emas patah.
- Toko emas yang beda di pasar dalam Tanjung Pandan yaitu 2 buah kalung emas yang dilakukan pada saat sebelum bulan puasa dan 2 buah kalung emas tersebut sudah digadaikan.
- 2 buah cincin emas yang dicuri dari toko emas yang berada di Jln. Sriwijaya Kec. Tanjung Pandan yang dimana 1 cincin telah digadaikan dan 1 buah cincin lainnya dijual ke pembeli emas patah.
- Handphone POCO M3 Pro di konter JSS PONSEL yang berada di Dsn. Lipat Kajang Desa Baru Kec.Manggar Kab. Belitung Timur. Handphone POCO M3 tersebut telah dijual oleh istri pelaku.
- 2 unit handphone merk VIVO Y15 dan VIVO Y1S yang dicuri dari konter HAPPY ACC CEK Desa Lalang Jaya Kec. Manggar Kab. Belitung Timur dengan total kerugian sekitar Rp.3.500.000,00,-
(Wahyu)