Bawaslu Gandeng Peran Pemangku Adat Belitung Timur Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif

Beltimnews.com, Simpang Renggiang – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama jajarannya di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) lakukan kegiatan “Jelajah Pengawasan Pemilu Partisipatif” dengan mengundang peserta yakni Dukun Kampong atau pemangku adat di lingkungan Beltim, Rabu (16/11/2022) di Geosite Tebat Rasau, Kecamatan Simpang Renggiang.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulaun Bangka Belitung, Sahirin mengatakan bahwa peran serta pemangku adat sangat diperlukan dalam mengawal proses demokrasi.

“Karena secara kelembagaan, Bawaslu akan sulit untuk menjangkau masyarakat secara keseluruhan dalam mensosialisasikan pengawasan pemilu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Beltim, Wahyu Epan Yudhistira menjelaskan kegiatan tersebut sebagai ajang saling sapa dan menyebartahukan tugas utama Bawaslu dan informasi kepemiluan.

“Bawaslu secara umum tugasnya adalah mengawasi penyelenggraan Pemilu. Kegiatan ini kita maksudkan sebagai ajang saling sapa, selain itu kami mengundang bapak-bapak selaku orang tua kami yang diharapkan bantuannya dalam mengawal dan menciptakan pemilu yang bersih dan bermartabat,” kata Epan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim yakni Pengkaji Pelestari Cagar Budaya, Zulfiandi. Dia memaparkan materi terkait peran lembaga adat kedukunan dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Beltim.

Disampaikannya, Lembaga Adat Kedukunan Kabupaten Belitung Timur memiliki fungsi kolaborasi bersama pemerintah untuk merencanakan, mengarahkan, mensinergikan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Lembaga adat diharapakan dapat menjalankan perannya sebagai kontrol sosial untuk dapat menjaga keamanan, ketentraman, kerukunan dan ketertiban di lingkungan kehidupan masyarakat. Berkenan dengan Pemilu, lembaga adat dapat berkontribusi sesuai perannya masing-masing dengan mengedepankan keharmonisan dalam penyelesaian masalah sehingga tidak muncul keributan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kedukunan Adat Belitung Timur, Syamsuri Wakil yang juga sebagai narasumber di kegiatan Bawaslu itu mengatakan bahwa semua lembaga dan masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal proses Pemilu

“Sudah semestinya saling mendukung satu sama lain agar terciptanya pemilu yang damai,” tuturnya.

Pelaksaan kegiatan Jelajah Pengawasan Pemilu Partisipatif kali ini adalah rangkaian kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan didukung oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada giliran kali ini mengangkat tema Peran Pemuka Adat Dalam Meningkatkan Pelibatan Masyarakat Pada Pengawasan Pemilu Partisipatif dilaksanakan di Kabupaten Belitung Timur.

(Her/Rel)