Beltimnews.com, Manggar – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Belitung Timur. Di Tahun 2022, telah terjadi sebanyak 22 kasus.
Baru-baru ini, kasus yang sama kembali terjadi dan menimpa dua anak perempuan saudari kandung umur 7 dan 10 tahun di wilayah Kecamatan Manggar. Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Belitung Timur, Imelda Handayani.
Mirisnya, pelaku merupakan teman dari ayahnya. Kejadian itu bermula setelah ayah korban menitipkan mereka kepada pelaku, yang belum lama dinyatakan bebas dari penjara karena melakukan kejahatan yang serupa.
“Bapaknya korban pernah satu sel sama pelaku. Begitu pelaku ini keluar dari sel, bapaknya ngasih pekerjaan di warung di wilayah Manggar. Dua anak ini dititipkan sama pelaku, dia ke luar daerah,” ungkap Imelda, Selasa (5/7/2022).
Imelda menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku saat menghadapi pertanyaan dari pihak kepolisian, dia telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak sembilan kali dalam satu waktu atau kejadian secara bersamaan terhadap kedua korban.
“Jadi siang-siang ditaro di warung situ. Di sanalah dia melakukan dan itu sudah sembilan kali, yang besar sempat dibawa ke hutan nyaris diperkosa, untungnya gagal. Mereka ditidurkan kemudian dilecehkan. Kami dapatkan ketika pendampingan, karena ketika BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu ada pendampingan dari orang tua ataupun lembaga,” jelasnya.
Dia mengatakan, pelaku kini telah diamankan di Polres Belitung Timur. Sementara kedua korban masih menjalani trauma healing di UPTD PPA.*
(Herman)