Dari 22 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Beltim, Baru 1 yang Diadili

Beltimnews.com, Manggar – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Imelda Handayani mengungkapkan sejak Januari hingga Juni 2022, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Beltim.

Dari semua kasus tersebut, kata Imelda, baru satu yang inkrah (putusaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap), yaitu pelecehan seksual anak usia 6 tahun oleh tetangganya di wilayah Kecamatan Gantung. Pelaku divonis 5 tahun 3 bulan penjara.

Kemudian tiga kasus lainnya di wilayah Kecamatan Manggar sedang dalam proses di pengadilan, yaitu kasus perkosaan.

Sementara pelaku pelecehan seksual 14 anak SD di Kecamatan Kelapa Kampit baru masuk tahap satu di Kejaksaan. Begitu pula terhadap kasus-kasus lainnya.

“Jadi artinya semua kasus itu sudah diproses, semua sudah sesuai dengan koridor atau standarnya,” jelasnya Imelda kepada Beltimnews.com, di UPTD PPA Beltim Rabu (6/7/2022) pagi.

Selain itu dia menambahkan, karena LPA memiliki keterbatasan sumber daya manusia, sehingga terkendala saat akan melakukan penjangkauan. Namun demikian Imelda berharap, semua pihak bisa turut andil dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Memang luar biasa kasus-kasusnya, tapi mudah-mudahan melalui kerjasama dengan pihak kepolisian dan unit terkait, kasus-kasus ini bisa terselesaikan,” imbuhnya.*

(Hermansyah)