Indeks

Diam-Diam Perkara penganiayaan Kadis Kominfo Sudah Dilimpahkan ke Kejari Beltim

Belitungrayapos.com, Manggar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur telah menerima pelimpahan berkas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Belitung Timur dari Polres Beltim.

Pelimpahan berkas perkara ternyata dilakukan pada 28 November 2024 yang lalu, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Beltim, Agung Nugroho, Selasa (3/12/2024).

Menurut Agung, kasus tersebut saat ini berada pada tahap pertama, yakni pemeriksaan kelengkapan berkas perkara.

“Kami sedang memeriksa berkas untuk memastikan semuanya lengkap. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka proses akan dilanjutkan ke tahap kedua,” jelasnya.

Agung juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir adanya intervensi apa pun yang berpotensi mengganggu jalannya proses hukum. Ini adalah tanggungjawab besar, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada Tuhan, untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah. Korbannya sendiri adalah anggota Satpol PP Beltim yang kini menjabat sebagai Kasubbag Umpeg.

Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan kasus ini, sembari memberikan kepercayaan penuh kepada kejaksaan untuk menanganinya secara transparan dan adil.

(Wahyu)

Exit mobile version