Beltimnews.com, Manggar – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Yuspian mengatakan, bulan depan pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen atau pendatang yang ada di Belitung Timur.
Hal tersebut disampaikan Yuspian setelah Bupati menanyakan peranan Disdukcapil terhadap pendataan penduduk pendatang dalam acara rapat koordinasi seluruh desa, BPD, serta OPD di Belitung Timur, Senin (08/10/2022)
“Kami sudah melakukan pendataan, tetapi sifatnya bukan penduduk non permanen karena di luar karyawan perusahaan sawit, PNS dan TNI, serta Polri yang bertugas di Belitung Timur,” kata Yuspian kepada Beltimnews.com, Rabu (10/08/2022) sore.
Ia menegaskan berdasarkan Peraturan Kementerian dalam Negeri (Permendagri) setiap penduduk non permanen harus melapor kepada Disdukcapil terkait data kependudukan mereka.
“Belum ada penduduk pendatang yang melakukan pelaporan sebagaimana mestinya kepada kami. Akan tetapi, mulai bulan depan, kami akan jemput bola melakukan pendataan dan bekerjasama dengan pihak desa serta RT yang ada di Belitung Timur,” ujar Yuspian.
Hal tersebut dilakukannya demi kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sehingga, setiap penduduk pendatang bisa menggunakan hak pilihnya. Terutama, dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung dua tahun mendatang.
“Kami menghimbau Kades dan RT untuk menyampaikan kepada seluruh pemilik kontrakan, atau pemilik rumah yang disewakan agar segera melapor guna dilakukan pendataan oleh petugas Capil. Dan, untuk penduduk pendatang, tolong kooperatif. Karena, kami tidak memindahkan kalian, hanya melakukan pendataan,” kata Yuspian.*
(Mario | Beltimnews.com)