DPD KNPI Kutuk Keras Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Beltim

DPD KNPI Kutuk Keras Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Beltim
Ketua DPD KNPI Kabupaten Belitung Timur, Nazirwan.

Beltimnews.com, Manggar – Ketua DPD KNPI Belitung Timur, Nazirwan angkat bicara menyikapi persoalan yang muncul beberapa hari ini melalui media cetak maupun online terkait dengan kasus kekerasan seksual yang ada di Kabupaten Belitung Timur.

“Selama tahun 2021 sudah ada 21 kasus serupa dan baru-baru ini terjadi lagi kasus yang mana kakak dan adik didicabuli oleh teman ayahnya sendiri,” ujar Nazirwan.

Dengan ada kasus disebut, kata Nazirwan, DPD KNPI Kabupaten Belitung Timur berharap kepada pihak Kepolisian dan instansi yang berwenang untuk dapat memproses serta memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku.

“Ini kami sampaikan sesuai dengan UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan terhadap Anak. Bagi kami perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang,” ucap Nazirwan.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak salah satunya berupa perlindungan dari tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, kejahatan seksual dan penelantaran terhadap anak.

“Maka dengan itu, kami DPD KNPI Kab. Beltim mengutuk keras agar pelaku kasus pencabulan tersebut di hukum seberat-beratnya, kalau berdasarkan UU itu paling lama 15 Tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya berharap pemerintah daerah fokus terhadap tingginya kasus ini.

“Artinya sosialisasi dan pemahaman kepada orang tua, anak serta masyarakat itu sangat penting dilaksanakan serta sinergitas OPD terkait dengan organisasi/komunitas di bidang kepemudaan agar bisa lebih dapat dipahami dalam menyampaikan permasalahan tersebut,” jelas Nazirwan.*

(Mario)