Indeks

Dua ABG Beltim ‘Dijual’ Mucikari via Aplikasi

2 Anak Dibawah Umur Terciduk Ngamar Di Hotel Saat Live Streaming

Beltimnews.com, Manggar – Dua anak perempuan bawah umur alias ABG (Anak Baru Gede) di Belitung Timur diduga telah menjadi korban prostitusi online. Mereka adalah D (16) dan P (16) bersama dua teman prianya, saat diciduk Satpol PP di salah satu hotel di Kecamatan Manggar. Jum’at (22/7/2022)

D mengaku dalam sekali transaksi dia dibayar 700 ribu rupiah. Namun masih dipotong 100 ribu jatah mami dan 100 ribu biaya hotel.

Masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Belitung Timur, D mengaku terpaksa melakukan praktik bejat tersebut lantaran terhimpit faktor ekonomi. Seperti saat dia hendak membayar barang dan kebutuhan lainnya, D akan menerima transaksi tersebut.

“Pertama kali di Tanjung, waktu itu aku mau balik ke Manggar tapi dak punya duit, jadi aku ditawarin kawan,” BO lah D” kata dia. Tidak keterusan, cuman kalau aku mau bayar barang atau lainnya baru aku mau,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Gakkumda Pol. PP Belitung Timur, Heryono mengatakan saat melakukan penggrebekan, pihaknya juga menemukan minuman beralkohol (minol) di kamar mereka.

“Jadi informasi yang kami terima, mereka sedang melakukan live di Facebook. Untuk dua sejoli tadi, dua orang memang di bawah umur. Salah satunya masih berstatus pelajar dan sudah kita konfirmasi ke pihak sekolah yang bersangkutan,” jelasnya.

Tindak selanjutnya dari Pol. PP, kata Heryono, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua mereka. Pasalnya, kedua gadis di bawah umur tersebut mengaku telah menggunakan suatu aplikasi yang mengindikasikan jual diri.

(Hermansyah)

Exit mobile version