Beltimnews.com, Manggar – Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil amankan terduga pelaku penggelapan dua unit kendaraan bermotor milik warga Kecamatan Manggar, Kamis (11/8/2022) kemarin di Kota Bumi, Provinsi Lampung.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, IPTU Fajar Riansyah Pratama, didampingi Kanit Tipidum, Ipda Sandi Iriawan mengungkapkan, terduga pelaku berjumlah dua orang. Satu berhasil diamankan, sementara satunya masih dalam pencarian.
“Pada tanggal 11 Agustus 2022 telah diamankan satu orang pelaku diduga penggelapan di Kota Bumi Provinsi Lampung, dibantu oleh Satreskrim Polres Kota Bumi, Polda Lampung. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung Timur,” ujar IPTU Fajar kepada Beltimnews.com. Jum’at (12/8/2022) sore.
Dia menjelaskan, kronologi awal kejadian tersebut bermula saat pelaku AS dan AT (30) merental dua unit motor milik korban AN kemudian menghilang tanpa kabar. Ternyata diketahui pelaku telah membawa motor tersebut ke Kota Bumi, Lampung dengan niat akan menjualnya.
Setelah mendapat laporan dari AN, Satreskrim Polres Belitung Timur kata IPTU Fajar, langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kota Bumi, Lampung untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku maupun barang bukti.
Tak lama, Satreskrim Polres Kota Bumi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kemudian Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur meluncur ke Kota Bumi untuk melakukan tindak lanjut terhadap pelaku maupun barang bukti yang telah diamankan.
“Untuk kejadian penggelapan di Dusun Gunung, RT 7 Desa Lalang Jaya. Pelaku merental motor milik korban sebanyak dua motor. Setelah itu tidak ada kabar lagi dari pelaku, dan motor kami dapat informasi telah dibawa ke Kota Bumi, Lampung. Dari laporan korban, pelakunya ada dua. Yang satu saat ini sudah diamankan, yang satu sedang kita lakukan pendalaman,” kata IPTU Fajar. *
(Hermansyah | Beltimnews.com)