Beltimnews.com, Manggar – Gandeng Satlantas Polres Belitung Timur dan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), UPT Badan Keuangan Daerah (Bakuda) gelar Razia Gabungan Kendaraan di jalan Simpang Empat, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (4/8/2022).
Razia yang digelar kali ini ditujukan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pendataan kendaaran yang berasal dari luar daerah. Serta, kelengkapan berkendara lainnya seperti Helm, Sim dan STNK.
“Yang dirazia itu sama seperti kemaren, masalah pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pendataan kendaraan-kendaraan luar daerah dan kelengkapan berkendara lainnya,” kata M. Yuli Ampera Kepala Bakuda Kabupaten Beltim, kepada Beltimnews.com, Kamis (4/8/2022).
Yuli menjelaskan operasi razia gabungan ini akan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 4-5 Agustus 2022 dari pukul 08.00-12.00 WIB. Giat ini berlokasi di Jalan Simpang Empat pada hari pertama dan di hari kedua berlokasi di Tugu Simpang Kater.
Menurut Yuli, tujuan dari razia ini adalah menyadarkan kepada masyarakat untuk taat berlalu lintas, mencegah dan mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan, menciptakan Kamseltibcarlantas, dan menghimbau masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Dari Bakuda sendiri kalau ada yang tidak membayar pajak kami sediakan di sini Samsat keliling agar bisa langsung dibayar, tapi untuk yang tidak bawa uang, KTP dan segala macam kami berikan surat yang berlaku tujuh hari untuk melapor ke Samsat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang didapat, gelar operasi razia gabungan kali ini didapat sebanyak 25 pelanggaran dengan rincian 15 teguran dan 10 tilang dari Satlantas Beltim.
Sedangkan data dari Bakuda sendiri terdapat sebanyak 14 kendaraan menggunakan plat luar daerah di antaranya berplat Jakarta sebanyak delapan kendaraan, plat Palembang dua kendaraan, serta Semarang, Jambi, Bandung dan Cilacap masing-masing satu kendaraan.*
(Mario/Teguh | Beltimnews.com)