Beltim Sudah Punya Perda Perlindungan Anak Tahun 2020
Beltimnews.com, Manggar – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Belitung Timur, Imelda Handayani mengapresiasi kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak oleh Anggota DPRD Provinsi Babel, Nata Sumitra di Desa Kurnia Jaya, Sabtu (16/7/2022) .
“Sebenarnya kita di Belitung Timur sudah punya Perda perlindungan anak tahun 2020, cuman memang kita menunggu pihak-pihak terkait yang bisa mensosialisasikan untuk Perda ini,” ujar Imelda kepada Beltimnews.com.
Imelda menegaskan, selain angka kasus kekerasan seksual anak, kasus-kasus lainnya yang menimpa anak-anak Belitung Timur juga tinggi.
Untuk itu, dia mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur secara bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perda tersebut.
“Ini momen juga untuk pemerintah daerah, yuk sama-sama kita mensosialisasikan tentang Perda perlindungan anak yang sudah selesai pada tahun 2020,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD-PPA Belitung Timur, Lisa Meilinda berharap kegiatan tersebut akan mendorong pemahaman masyarakat sehingga di tingkat desa pun dapat menuju “Desa Layak Anak”.
“Kalau dari pemerintah daerah, kami juga mengapresiasi dan berharap dapat mendorong kegiatan daripada forum anak desa yang nantinya kita akan menuju desa layak anak. Karena desa layak anak ini akan bisa mencegah daripada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Lisa.*
(Hermansyah)