Honor Petugas KPPS Bakal Naik? Begini Penjelasan Ketua KPU Beltim

Honor Petugas KPPS Bakal Naik, Begini Penjelasan Ketua KPU Beltim
Ketua KPU Beltim, Rizal (Paling kanan) saat nonton bareng tahapan awal Pemilu serentak 2024 belum lama ini. Foto: Mario/Beltimnews.

Beltimnews.com, Manggar – Pemerintah Republik Indonesia bersama DPR RI, dan Komite Pemungutan Suara berencana menaikkan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi Rp 1.500.000 dari yang sebelumnya Rp 500.000.

Menanggapi hal tersebut, Rizal selaku Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur berharap usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan karena menurutnya tugas KPPS sangat berat dan tak jarang memakan korban akibat kelelahan.

“Kemungkinan besar anggaran KPU Beltim akan ada penambahan dari pemilu 2019, karena adanya usulan kenaikan honor ad hoc dari KPU RI,” ucap Rizal kepada Beltimnews.com, Kamis (07/07/2022).

Rizal juga mengatakan belum bisa memastikan berapa besar anggaran yang akan diterima KPU Kabupaten Belitung Timur karena pihaknya masih menunggu dari KPU pusat.

“Saya belum bisa memastikan berapa karena kami masih menunggu hasil usulan dari KPU RI,” kata Rizal.

Ia juga berharap KPU Kabupaten Belitung Timur dapat mencapai target partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 yang nantinya akan ditetapkan oleh Komite Pemungutan Suara Republik Indonesia.*

(Mario)