Beltimnews.com, Manggar – Guna memberikan pemahaman terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perlindungan anak, Anggota DPRD Provinsi Babel, Nata Sumitra gandeng UPTD-PPA dan LPA menggelar sosialisasi di Desa Kurnia Jaya, Manggar, Belitung Timur. Sabtu (16/7/2022).
Nata menyebut, angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Belitung Timur semakin meningkat. Sehingga pemerintah daerah jangan hanya sebatas mengecam dan mengutuk, namun harus ada tindakan nyata dalam mencegahnya.
“Fungsinya kalau kita di DPRD Provinsi itu punya kegiatan sosialisasi peraturan daerah. Selama ini kan pemerintah belum membuat undang-undang, hanya peraturan daerah, tapi peraturan daerah itu tidak sampai ke masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, tidak hanya Belitung Timur, tapi Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel juga sudah punya Perda Perlindungan Anak. Hanya saja masyarakat masih belum mengetahui karena kurangnya sosialisasi ataupun edukasi.
“Di provinsi kita punya, di kabupaten kita punya, tapi bagaimana pengimplentasiannya kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui. Termasuk bulan kemarin kita sudah melakukan sosialisasi tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, itu sudah disosialisasiakan di beberapa titik,” ucap Nata.
Dia berharap, melalui sosialisasi yang dilakukannya itu, masyarakat khususnya di Belitung Timur bisa mengetahui dan semakin paham tentang peraturan-peraturan di daerahnya.*
(Hermansyah)