Beltimnews.com, Manggar – Polres Belitung Timur menggelar konferensi pers guna menyampaikan sejumlah perkara atau kasus yang sudah dan sedang ditangani pada semester 1 tahun 2022, di Joglo Patriatama, Senin (4/7/2022) sore.
Selain menghadirkan pelaku, dalam kegiatan tersebut Kepolisian juga menujukkan beberapa barang bukti yang digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Taufik Noor Isya menjelaskan kasus atau perkara tersebut yaitu, percobaan pembunuhan, pencabulan anak SD, pemalsuan uang, penyalahgunaan narkoba, menambang ilegal di kawasan hutan lindung dan administratif terkait dua perusahaan besar sawit.
Satu dari enam kasus tersebut yang sempat viral di media, yakni motif dari percobaan pembunuhan terhadap warga Desa Buding, Kecamatan Kelapa Kampit pada Kamis (5/5/2022) malam.
Kapolres mengungkapkan, motif pelaku murni karena ingin balas dendam kepada korban, Robani (43).
“Saya kira tidak perlu didebatkan lagi masalah terkait percobaan pembunuhan itu, murni karena unsur dendam, tidak ada unsur yang lain. Saya juga bermohon kepada masyarakat secara umum, jangan kita berbicara masalah ras dan suku,” kata AKBP Taufik.
Ikut hadir dalam konferensi pers, Wakapolres Kompol Agus Handoko, Kasat Reskrim Iptu Fajar Riansyah Pratama, perwakilan BPN/ATR Belitung Timur, media dan LSM.*
(Herman)