Indeks

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Beltim, Suhartini: Pelaksanaan Perda Belum Maksimal

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Beltim, Suhartini, Pelaksanaan Perda Belum Maksimal

Beltimnews.com, Manggar – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur, Suhartini menyebut pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak belum sepenuhnya diterapkan.

Sebagai salah satu bukti, yaitu kurangnya koordinasi antar pihak ketika munculnya kasus kekerasan, dan upaya pencegahannya. Padahal Perda tersebut sebagai payung hukum untuk melindungi anak-anak dari kejadian tersebut.

“Di dalam Perda sudah jelas, bahwa segala sesuatu tentang kekerasan seksual terhadap anak sudah diatur. Hanya saja penerapan Perda yang belum maksimal,” jelas Suhartini kepada Beltimnews.com di Kantor DPRD, Senin (11/7/2022) siang.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Belitung Timur sangat tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit.

Ditambah lagi kasus kekerasan terhadap anak bukan hanya menjadi urusan daerah, namun menjadi perhatian serius dari secara nasional.

“Kita harus bekerjasama, baik Pemda, Kemenag dengan sekolah dan orang tua. Di sekolah hanya sekian jam dan di rumah terkadang ada orang tua yang kurang perhatian,” ujarnya.

Suhartini berharap ada proses hukum yang bisa memberikan efek jera terhadap pelaku atau predator anak ini. Dan hukuman pun harus ditimpakan yang seberat-beratnya.

“Ini harus diberi hukuman yang memberikan efek jera kepada mereka. Artinya, mereka tidak akan mengulangi hal yang sama,” tandasnya.*

(Hermansyah)

Exit mobile version