Manggar, Beltimnews.com – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial HLS (41) diamankan Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur (Beltim), Senin (1/8/2022).
Pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 17 juta di Toko Bumbu Sandi Desa Mekar Jaya Kec. Manggar Kab. Beltim milik saudari Delpa Listiani pada Sabtu, (30/7/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Perbuatan pelaku terekam video CCTV yang terletak di dalam toko milik korban menjadi petunjuk bagi Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim untuk melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK membenarkan bahwasannya Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim telah mengamankan seorang IRT pelaku pencurian uang di Toko Bumbu Sandi.
Iptu Fajar menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB tim mendapatkan informasi tentang adanya Tindak Pidana Pencurian uang tunai di Toko Bumbu Sandi. Kemudian Tim membuka rekaman CCTV toko dan mendalami ciri – ciri pelaku.
Pada hari Senin, 1 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Selanjutnya sekira pukul 14.25 WIB, tim mendatangi rumah orang tua pelaku yang beralamat di Kampung Gunung Desa Lalang Jaya Kec. Manggar.
“Kemudian tim melakukan introgasi singkat terhadap pelaku dan pelaku mengakui atas perbuatannya,” ungkap Iptu Fajar
Untuk barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa flasdish rekaman CCTV, satu helai baju kaos warna hitam, satu helai celana warna hitam, satu helai sweeter wanita warna coklat muda, satu helm merk RN warna hitam, sisa uang sebesar Rp 5.050.000,00 rupiah,” beber Iptu Fajar.
(rel/* | Beltimnews.com)