Polisi Tetapkan Kepala Dinas Kominfo Belitung Timur Sebagai Tersangka

Belitungrayapos.com, Belitung Timur – Polisi tetapkan BP, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur sebagai tersangka atas tindakkan kekerasan yang dilakukannya terhadap anggota Satpol PP, Rabu (6/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko mengatakan jika penetapan status tersangka oknum kepala dinas tersebut sudah memenuhi unsur yang telah disangkakan setelah pihaknya telah mengumpulkan 3 alat bukti atas tindakkan kekerasan tersebut.

“Kami sudah melengkapi alat bukti dari keterangan parah saksi, hasil visum dan juga dari keterangan ahli. Dari tiga alat bukti yang sudah kita kumpulkan kami lalu menggelar gelar internal, setelah itu dari hasil gelar dan juga alat bukti yang telah kita kumpulkan, status terlapor kita naikkan jadi tersangka,” ujar AKP Ryo.

Selanjutnya, AKP Ryo mengatakan jika tersangka akan diperiksa kembali oleh Satreskrim Polres Belitung Timur. Namun tersangka belum tentu langsung ditahan oleh penyidik karena beberapa faktor pertimbangan.

“Untuk penahanan itu ranahnya penyidik, apabila tersangka kooperatif, juga mematuhi saat proses penyidikkan dia tidak mempersulit itu bisa jadi pertimbangan. Ditahan atau seperti apa kita lihat proses kedepannya, itukan hak prerogatif penyidik ditahan atau tidak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim.

AKP Ryo mengungkapkan jika tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP mengatur tentang penganiayaan biasa yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500.000.

Sebelumnya, seorang ASN dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Belitung Timur melapor ke Polisi atas tindakkan kekerasan yang dialaminya.

Ia mengalami tindakkan kekerasan oleh oknum Kepala Dinas dengan ditampar dibagian pipi sebelah kanan dan dimaki dengan tidak pantas, bahkan korban juga dilempari minuman kemasan air mineral.

Peristiwa tersebut terjadi saat pelapor dan juga terlapor sama-sama menghadiri agenda resmi yang berlangsung di gedung DPRD Belitung Timur pada Selasa (17/9).

(Wahyu)