Beltimnews.com, Manggar – Polres Belitung Timur akan mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Hal itu bentuk tindak lanjut dari dua anak umur 16 tahun yang diamankan SatPol PP bersama dua pria pada Jum’at (22/7/2022) lalu, di Hotel wilayah Manggar.
Yang mana, setelah dimintai keterangannya, kedua anak itu mengaku diatur “mami” melalui suatu aplikasi untuk mendapatkan pelanggan.
Dan mereka juga mengaku sudah sejak lama menggunakan aplikasi tersebut, lantaran terhimpit masalah ekonomi dan terbawa arus lingkungan sosial.
“Kalau memang ada indikasi terjadi tindak pidana prostitusi online, kita pasti usut tuntas seluruhnya. Baik itu mami nya atau yang terlibat melawan hukum,” tegas Kapolres Belitung Timur, AKBP Taufik Noor Isya. Senin (25/7/2022)
Dia menambahkan, Satreskrim Polres Belitung Timur sudah diarahkan untuk segera menindaklanjuti itu ke Sat. Pol. PP guna mendapatkan informasi lengkap.
“Karena kemarin yang kejadian di hotel itu kegiatan SatPol PP dan tidak ada tembusan ke kita. Penyerahan atau apa temuan itu tidak ada,” ucap Kapolres.
(Hermansyah)