Indeks

Polres Beltim Amankan 2 Unit Ponton Rajuk Serta 6 Orang Pekerja Tambang Timah Ilegal Di Gantung

Foto Humas Polres Beltim

Beltimnews.com, Manggar – Operasi Penertiban Tambang Timah Ilegal (PETI) Polres Belitung Timur (Beltim), berhasil menindak aktivitas penambangan timah tanpa izin di kawasan hutan produksi Senusur Sembulu Kecamatan Gantung, Jumat (21/10/2022) kemarin.

Penindakan yang dilakukan tim gabungan Polres Beltim ini, berdasarkan target operasi PETI, dimana tim melakukan pulbaket dan memastikan bahwa ada kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Beltim, Iptu Fajar Riansyah Pratama seizin Kapolres, AKBP Taufik Noor Isya menerangkan bahwa benar tim gabungan Ops PETI berhasil mengamankan sebanyak 2 unit ponton jenis rajuk tower yang sedang melakukan aktivitas penambangan.

Dia mengungkapkan, sebelumnya tim gabungan Ops PETI Polres Beltim telah menanyakan terkait dokumen peizinan terhadap aktivitas penambang di lokasi tersebut, namun mereka tak dapat menunjukkanya. Atas dasar itu tegas Iptu Fajar, tim mengamankan 6 orang pekerja dan barang bukti ke Mapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 unit mesin Pompa Air merk Tianli 30 PK warna Biru, 1 unit mesin GerarBox merk Shanghai 27 PK warna biru, 1 unit mesin GearBox merk Tianli 27 PK warna biru, 1 unit mesin pompa tanah merk Shanghai 48 PK warna biru, 1 unit mesin pompa tanah merk Yandong 42 PK warna abu – abu, 2 unit mesin Kopel 16 A warna orange, 2 unit gelindong, 2 batang pipa Rajuk, 2 buah Selang monitor 3 dim warna hijau, 2 buah spiral 4 dim warna biru, 2 buah selang semprot 2.5 dim warna hijau, 4 buah karpet, 2 buah papan sakan, 6 buah drum warna biru, 2 batang pipa plastik 4 dim, 2 buah Selang air warna coklat, 2 ikat tali tambang, 1 buah Djerigen warna biru, 1 buah Djerigen warna coklat,” ungkap Iptu Fajar.

(Rilis Humas Polres Beltim)

Exit mobile version