Indeks

Pura – Pura Jadi Pegawai Dinkes Beltim, 2 Pria Tipu Warga Kelapa Kampit Dengan Jual Obat

Beltimnews.com, Manggar – Pura – Pura menjadi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur untuk mengedarkan obat, 2 pria berhasil di amankan Satreskrim Polres Belitung Timur, Jum’at (19/5/2023).

Aksi penipuan yang dilakukan AR alias Adi (32) dan MS alias Sahril (37) ini berhasil terungkap setelah korban yang merupakan warga Kecamatan Kelapa Kampit melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung Timur.

Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata mengatakan ke dua pelaku mulanya mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas dari Dinas Kesehatan Belitung Timur. Setelah korban yakin, pelaku lalu melancarkan aksinya dengan cara menawarkan obat kepada korban untuk dibeli berdalih demi kesehatan ayah korban yang sedang mengalami sakit stroke.

“Pelaku mengatakan mereka dari Dinas Kesehatan Kab. Beltim, untuk melakukan pendataan warga yang sakit Stroke, kemudian pelaku masuk dan memeriksa kondisi Ayah dari korban yang sedang sakit stroke, kemudian Pelaku menawarkan pengobatan secara rutin namun harus membayar sejumlah uang untuk pembelian Obat sebesar Rp. 2.800.000,-” ujar AKP Wawan.

Kasat reskrim juga mengatakan pada saat korban meminta kwitansi pembayaran sebagai bukti, pelaku malah langsung buru – buru meninggalkan rumah korban.

“Merasa curiga pelapor menelpon pihak kecamatan Kelapa Kampit untuk konfirmasi kebenaran kedua pelaku tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Kemudian korban menelpon saudaranya yang bekerja di Pemkab Beltim untuk menanyakan identitas dari kedua pelaku” kata AKP Wawan

“Ternyata saat di konfirmasi tidak ada pegawai atas nama SAHRIL dan ADI di Dinkes serta tidak ada program pendataan ke masyarakat yang mengalami sakit Stroke. Atas keterangan tersebut Pelapor menelpon nomor kontak Pelaku Atas nama ADI namun tidak aktif lagi,” sambung Kasat Reskrim Polres Beltim.

Tak butuh waktu lama dari laporan Korban, jajaran Satreskrim Polres Beltim langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Berdasarkan laporan korban dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Tanjung Pandan. Diketahui dari pengakuan pelaku bahwa mereka mengedarkan obat di Kampit 4 kali, Tanjung Pandan 1 kali dan Badau 2 Kali,” ungkap AKP Wawan.

Saat ini ke dua pelaku telah diamankan di Polres Belitung Timur beserta barang bukti lainnya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan :

  • Brosur yang bertuliskan PT. HERBAL INSANI
  • Dokumen palsu
  • Obat kapsul Habbasyi Oil dan Habbatussauda yang total keseluruhan kapsul berjumlah 352 buah kapsul.
  • Jam tangan
  • Kacamata
  • 2 pasang sepatu
  • Baju Kemeja putih dan batik
  • Uang tunai Rp. 6.357.000,00,-
  • Stample a.n Dr. liza
  • 2 Name tag a.n Muhammad Dari
  • Alat scanner merk Quantum Resonance Magnetic Anayzer dan Flashdisk
  • 3 buahHandphone merk Samsung, realme dan Nokia
  • 1 buah Laptop merk Compac
  • Mobil toyota Avanza warna Abu-abu metalic dengan nomor polisi BN 1103 WP

 

(Wahyu)

 

 

 

Exit mobile version