Indeks

Sat Pol PP Juara 3, Ini Peraih Juara 2 dan 1 Lomba Tertib Arsip di Beltim

Kesbangpol Juara 4, Ini Peraih Juara 3, 2, dan 1 Lomba Tertib Arsip di Beltim (2)

Beltimnews.com, Manggar – Dinas Pendidikan meraih juara satu dengan nilai 72,2 dalam Lomba Tertib Arsip Dinamis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022.

Juara kedua diraih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan nilai 69,5. Selanjutnya juara ketiga diraih Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP) dengan nilai 65,5.

Sehubungan dengan tahapan lomba, Dinas Perpustakaan selaku penyelenggara kemudian menggelar rapat koordinasi dan penyerahan trofi serta sertifikat lomba tertib arsip dinamis OPD Kabupaten Belitung Timur, baru-baru ini, Jum’at (22/07/2022).

Bupati Belitung Timur Burhanuddin mengapresiasi para pemenang lomba, dan berharap semoga dapat memotivasi OPD lain untuk terus aktif meningkatkan kemampuan diri dalam organisasinya.

“Selamat untuk para pemenang, kalian adalah empat OPD terbaik dan terus tingkatkan kinerja kalian dalam hal kearsipan,” ujar Aan, sapaan Bupati Beltim.

Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur, Mudiarsono mengatakan pengawasan kearsipan internal diharapkan akan mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang profesional, responsif, dan aksesibel.

“Kearsipan memiliki peranan penting sebagai bagian dari sumber informasi yang terekam dan objektif. Sejalan dengan arahan presiden, kemampuan kita dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena arsip merupakan landasan untuk membuat kebijakan yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Menurutnya, dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi, khususnya pada area perubahan tata laksana, indeks kearsipan yang berkualitas dan andal menjadi salah satu target yang harus dicapai.

Indeks kearsipan diukur melalui kegiatan pengawasan kearsipan, yang menilai kesesuaian prinsip, serta kaidah dan standar kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan.

“Pada tahun ini, terdapat mekanisme penghitungan baru di mana nilai hasil pengawasan kearsipan suatu instansi merupakan akumulasi nilai pengawasan kearsipan eksternal (bobot 60 persen) ditambah rata-rata nilai pengawasan kearsipan internal pada perangkat daerah 40 persen,” jelas Mudiarsono.

Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur untuk kedua kalinya sejak tahun 2021 melaksanakan audit kearsipan internal kepada 32 Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Audit dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari pejabat struktural bidang kearsipan, arsiparis Ahli. Ruang lingkup pengawasan terbagi menjadi dua aspek yaitu:

  1. Aspek Pengelolaan Arsip Dinamis (Penciptaan Arsip; Penggunaan Arsip; Pemeliharaan Arsip; Penyusutan Arsip).
  2. Aspek Sumber Daya Kearsipan (Sumber Daya Manusia; Sarana Prasarana Kearsipan).

Audit kearsipan internal dilaksanakan dengan tahapan pengisian formulir ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) oleh Perangkat Daerah/Unit Kerja, wawancara dan verifikasi lapangan, penyusunan RHAS, dan penyusunan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI).

Dari hasil audit kearsipan internal yang dilaksanakan selama dua tahun, pengelolaan kearsipan dari masing – masing Perangkat Daerah/Unit Kerja mengalami peningkatan.*

Perangkat Daerah yang mendapat Nilai Pengawasan Kearsipan Terbaik Tahun 2022:

  1. Dinas Perpustakaan 76,92 BB (Sangat Baik).
  2. Dinas Pendidikan 65,1 B (Baik).
  3. Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman 64,01 B (Baik).
  4. Kesbangpol 62,5 B (Baik).

(Mario/Rel)

Exit mobile version