Gantung – Mendapatkan laporan masyarakat atas aktifitas penambang ilegal atau TI Rajuk, Satpol PP beserta instasi TNI – Polri lakukan sidak langsung aktifitas penambangan ilegal di aliran sungai lenggang. Sayangnya penertiban ini diduga sudh diketahui oleh para penambang, hingga tidak aktifitas penambangan saat penertiban dilakukan. Senin (11/1/2021)
Aktifitas yang merusak lingkungan ini, bukan hanya kali ini ditertibkan oleh aparatur penegak hukum di wilayah Pemkab Beltim. Mirisnya, aktifitas ini dilakukan meskipun sudah berkali – kali mendapatkan peringatan tentang penghentian aktifitas tersebut, para penambang timah ini masih tetap melakukan penambangan.
Seizin Kasatpol PP Beltim Zikril, Kabid gakum Satpol PP Beltim Lukman menjelaskan jika Berdasarkan laporan masyarakat Desa Gantung dan Selinsing, adanya aktivitas penambangan di aliran sungai lenggang, yang membuat aliran sungai tersebut menjadi keruh dan tercemar.
Penertiban ini juga melibatkan pihak TNI-POLRI untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan tersebut.
” Harapan kami kepada masyarakat yang melakukan penambangan, agar sadar dengan dampak lingkungan yang terjadi. Kegiatan penambangan ini berdampak pada PDAM Gantung, otomatis airnya tercemar dan keruh ” Jelas Lukman
Sayangnya, sesampainya tim gabungan untuk menertibkan aktifitas tersebut, tidak ada satupun penambang dilokasi tersebut, hanya ponton – ponton saja yang terparkir ditepi aliran sungai lenggang.
” Ketika tim turun ke lapangan tidak ada kegiatan penambangan, yang ada hanya penampakan ponton yang tidak beroperasi, Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan dan akan kami sampaikan kepada pimpinan, mengingat daerah aliran sungai sudah kritis” Ujar Lukman. (R Hidayat)