Beltimnews.com, Manggar – Menyikapi tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkrit dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan untuk menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan LPA (Lembaga Perlindungan Anak), pemerintah desa sampai ke tingkat terbawah dan pihak orang tua serta tokoh masyarakat.
Pasalnya ditegaskan Fezzi, sejak Tahun 2020 Belitung Timur telah menerbitkan Perda (Peraturan Daerah) untuk melindungi anak-anak, sehingga Pemerintah Daerah wajib melaksanakan itu.
“Jadi memang pemerintah daerah harus melindungi anak-anak tersebut. Harus ada sosialisasi terhadap orang tua dengan melibatkan desa, karena kita tidak tahu bagaimana kondisi masyarakat kita. Pihak desa, kadus, rt yang tahu kalau ada potensi,” kata Fezzi kepada Beltimnews.com, Kamis (7/7/2022).
Dia menyebut, jangan sampai kasus sudah terjadi pemerintah daerah baru bertindak. Namun yang lebih utama adalah melakukan pencegahan. Dan pelaku pun harus diberikan hukuman atau ganjaran yang se berat-beratnya.
“Selain penegakan hukum tentunya harus ada upaya pencegahan, jangan sampai terjadi lagi kejadian-kejadian yang serupa. Pencegahan ini tidak hanya harus dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi sampai ke tingkat desa,” tegasnya.
Sementara disinggung terkait predikat Belitung Timur sebagai KLA (Kabupaten Layak Anak), menurut Fezzi memang sudah seharusnya. Bahkan itu pun tertuang di dalam Perda Tahun 2020 tersebut.
“Walau pun memang harus kita akui sudah menjadi Kabupaten layak anak, tetapi tentunya bukan tidak ada kelemahan-kelemahan. Artinya walau pun sudah menjadi Kabupaten Layak Anak, harus ada beberapa hal yang harus kita benahi. Terutama akhir-akhir ini banyak terjadi kejadian-kejadian pelecehan terhadap anak-anak,” tandasnya.*
(Hermansyah)