Beltimnews.com, Manggar – Guna menimimalisir dan mencegah kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menunjuk Guru BK sebagai perpanjangan tangan mereka di lingkungan sekolah.
Untuk diketahui, Pelatihan konselor pada kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus dilaksanakan di Ruang SHBN, Kantor Bupati Beltim, Kamis (11/8/2022).
Pelatihan ini ditujukan untuk 100 peserta yang terdiri dari guru Bimbingan Konseling (BK) yang berasal dari guru SD/SMP/SMA se-Kabupaten Beltim dan yang berasal dari Kader perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Beltim, Lisa Melinda mengatakan tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan ruang kepada guru BK untuk menyelesaikan masalah anak di sekolah.
“Waktu anak kan lebih banyak di sekolah, sehingga kami memberikan ruang kepada guru BK untuk menyelesaikan masalah anak di lingkungan sekolah dan jika tidak bisa diatasi kami ingin bersinergi dengan guru BK agar bisa berkonsultasi ke kami di unit PPA,” kata Lisa Melinda kepada Beltimnews.com, Kamis (11/8/2022).
Lisa menjelaskan, kehadiran UPTD PPA diharapkan dapat membantu guru BK dalam menyelesaikan masalah di lingkungan sekolah. Karena UPTD PPA memiliki psikolog klinis yang bisa membantu sehingga bisa melakukan-home visit bersama-sama dengan guru BK.
Nantinya, Lisa berharap, jika guru BK sudah mendapatkan ilmunya. Mereka akan melakukan sosialisasi terhadap orang tua dan mengkomunikasikan di lingkungan sekolah terkait pola asuh dan permasalahan belajar siswa.
Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Beltim, Imelda Handayani menilai kegiatan ini sudah efektif untuk dijalankan karena pemberian materi mudah terserap dengan baik dan bisa diimplementasikan di sekolahnya nanti.
Selain itu, lanjut Imelda, pada pelatihan ini guru BK akan diajarkan bagaimana melihat perubahan perilaku anak, jika anak telah menjadi korban atas suatu tindak kekerasan. Sehingga guru BK harus jeli melihat perubahan perilaku anak.
“Materi yang diberikan bukan hanya sebatas kekerasan seksual, melainkan juga konseling di mana ketika anak sudah terlihat perubahan perilaku misalnya jadi malas belajar tidak masuk sekolah sehingga guru BK bisa cepat tahu,” kata Imelda Handayani kepada Beltimnews.com.
Imelda Berharap, guru BK bisa menjadi perpanjangan tangan dari UPTD PPA sehinga jika ada kasus mereka bisa langsung melapor dan akan diselesaikan oleh ahli yang berkompeten dalam kasus anak.*
(Teguh | Beltimnews.com)